Perbedaan Haji Plus, Haji Furoda, dan Haji Reguler – Menunaikan ibadah haji adalah salah satu pilar penting dalam agama Islam, yang menjadi kewajiban kelima bagi umat Muslim yang memiliki kemampuan, baik dari segi finansial maupun fisik. Di Indonesia, terdapat tiga jalur utama untuk melaksanakan ibadah haji, yaitu haji reguler, haji plus atau haji khusus, dan haji furoda.
Setiap jenis program keberangkatan ini memiliki kelas, fasilitas, dan biaya yang berbeda. Pemilihan paket juga memengaruhi jangka waktu menunggu keberangkatan dan durasi masa tinggal di Tanah Suci.
Untuk lebih memahami Perbedaan Haji Plus, Haji Furoda, dan Haji Reguler, mari kita eksplorasi definisinya lebih lanjut.
1. Perbedaan Haji Plus, Haji Furoda, dan Haji Reguler
Istilah haji reguler, haji plus, dan haji furoda memiliki konsep yang berbeda. Yuk Pahami Perbedaan Haji dari ketiga istilah ini.
Haji reguler adalah program resmi yang diatur oleh pemerintah Republik Indonesia, dan kuota haji dari Arab Saudi utamanya diperuntukkan bagi jemaah haji dalam program reguler.
Di sisi lain, haji plus atau haji khusus juga termasuk program haji resmi dengan kuota dari pemerintah Indonesia, tetapi memiliki fasilitas yang lebih baik dan waktu menunggu yang lebih singkat.
Haji furoda adalah program haji yang menggunakan visa haji furoda atau visa haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Artinya, kuotanya diperoleh secara khusus dari pemerintah Arab Saudi.
Praktik haji furoda di Indonesia telah mendapatkan izin melalui Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UUPIHU).
2. Penyelenggara Haji
Haji reguler diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, yang berada di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU).
Sementara itu, perbedaan haji reguler dan plus atau yang dikenal sebagai ONH Plus diselenggarakan oleh badan hukum yang telah mendapatkan izin dari Menteri untuk menyelenggarakan ibadah haji khusus, yang disebut sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Baca Juga Doa Agar Berangkat Umroh Tiap Tahun
Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhaji melalui jalur haji furoda akan berangkat dengan bantuan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau perusahaan travel resmi yang terdaftar di Kementerian Agama RI.
3. Perbedaan Biaya Haji Plus, Haji Furoda, dan Haji Reguler
Perbedaan haji selanjutnya adalah dari segibesarnya biaya yang diperlukan untuk melaksanakan ibadah haji. Meskipun haji reguler memiliki durasi terpanjang, yaitu 40 hari, biayanya jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan program haji plus dan haji furoda.
Berdasarkan informasi dari situs web Kementerian Agama, biaya haji reguler berkisar antara Rp40-50 juta, bergantung pada embarkasi keberangkatan.
Untuk haji reguler, sekitar setengah dari total biaya dikeluarkan oleh calon jemaah haji, sedangkan sisanya ditutupi oleh Dana Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH).
Biaya haji plus/khusus tahun 2023 minimal sebesar USD 8.000 atau sekitar Rp119 juta. Sementara itu, biaya haji furoda saat ini mencapai USD 15.500 atau setara dengan Rp231 juta.
4. Masa Tunggu Keberangkatan
Perbedaan haji berikutnya adalah masa tunggu untuk berangkat ke tanah suci. Karena tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji, masa tunggu untuk haji reguler biasanya lebih panjang daripada haji plus/khusus atau haji furoda. Masa tunggu untuk haji reguler bisa mencapai 10-30 tahun.
Selama masa tunggu tersebut, calon jemaah haji dapat mulai mengumpulkan dana melalui program tabungan haji yang disediakan oleh Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), yang ditunjuk oleh Kementerian Agama RI.
Sebaliknya, masa tunggu haji plus/khusus lebih singkat, sekitar 5-7 tahun. Para jemaah yang memilih jalur haji furoda dapat berangkat pada tahun yang sama setelah menerima Visa Haji Furoda/Mujamalah dari pemerintah Arab Saudi.
5. Durasi di Tanah Suci
Durasi tinggal di tanah suci untuk menjalankan ibadah haji juga berbeda antara ketiga jenis program haji tersebut. Haji reguler memerlukan waktu paling lama, yaitu sekitar 40 hari. Haji plus memiliki durasi yang lebih singkat, sekitar 25 hari, sementara haji furoda memiliki durasi 16-24 hari dari keberangkatan hingga kepulangan.
6. Fasilitas yang Disediakan
Perbedaan terakhir adalah fasilitas yang diberikan dalam setiap program haji. Fasilitas haji reguler termasuk dalam kategori standar, seperti penginapan biasa yang berjarak 2-5 kilometer dari Masjidil Haram dan tenda di Arafah dan Mina.
Haji plus/khusus menawarkan fasilitas yang lebih eksklusif, dengan penginapan yang lebih dekat ke Masjidil Haram, tenda di Arafah dan Mina yang dilengkapi dengan kasur dan AC.
Haji furoda juga menyediakan fasilitas eksklusif, seperti haji plus, namun dengan tingkat kemewahan yang lebih tinggi.
Follow Sosial Media Kami:
- IG: @jateng_umroh
- Facebook: Biro Umroh Jepara
- Youtube: Biro Umroh Jepara
7. Panduan Pendaftaran Haji Plus
Syarat dan Proses
Pendaftaran untuk Haji Plus (ONH Plus) mengikuti ketentuan yang diatur dalam Pasal 13 Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 6 Tahun 2021. Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Calon jemaah harus memiliki kewarganegaraan Indonesia.
- Beragama Islam: Hanya mereka yang beragama Islam yang dapat mendaftar.
- Minimal Usia 12 Tahun: Calon jemaah harus berusia minimal 12 tahun pada saat melakukan registrasi.
- Memiliki Kartu Keluarga (KK): Calon jemaah perlu memiliki Kartu Keluarga sebagai bukti identitas keluarga.
- Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), atau akta kelahiran: Sebagai identitas pribadi, calon jemaah harus memiliki salah satu dokumen ini.
Prosedur pendaftaran ONH Plus dijelaskan dalam Pasal 14-15 PMA yang sama. Anda dapat melakukan pendaftaran haji khusus melalui metode elektronik atau daring (online) atau melalui layanan di kantor Perwakilan Indonesia untuk Haji dan Umrah (PIHK). Berikut ini adalah tahapan prosesnya:
Cara Mendaftar ONH Plus via PIHK
- Calon jemaah haji plus melakukan pendaftaran ke PIHK.
- Petugas akan memasukkan data jemaah ke dalam aplikasi Siskohat.
- Petugas akan mengambil foto jemaah sebagai bagian dari proses pendaftaran.
- Petugas akan mencetak Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) Khusus dengan mencantumkan nomor pendaftaran dan meminta tanda tangan jemaah yang bersangkutan.
- Kantor Wilayah (Kanwil) akan memverifikasi dan mengonfirmasi pendaftaran ONH Plus.
- SPPH Khusus kemudian diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPS Khusus) oleh jemaah atau kuasa untuk pembayaran setoran awal.
- Petugas BPS Khusus akan memasukkan nomor pendaftaran dan mengatur transaksi pembayaran ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
- Petugas akan mencetak bukti setoran awal dengan mencantumkan Nomor Porsi Jemaah Haji Khusus.
Pastikan untuk menyimpan bukti setoran awal sebagai referensi Anda selama proses ini.
Dengan pemahaman tentang perbedaan ini, calon jemaah haji dapat lebih bijak dalam memilih jenis program yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Karena biaya haji bukanlah hal yang kecil, memulai persiapan dana melalui Tabungan Haji iB dari Bank Mega Syariah dapat menjadi salah satu pilihan yang bijak. Produk simpanan ini menawarkan berbagai keunggulan, termasuk bagi hasil, setoran ringan, bebas biaya administrasi, dan kemudahan fasilitas autodebet untuk setoran bulanan.
Semoga informasi ini bermanfaat dalam membantu Anda memahami Perbedaan Haji Plus, Haji Furoda, dan Haji Reguler.