Masih terpikir kasus besar mengenai penipuan umroh yang sudah dilakukan oleh First Travel dan Abu Tours? Di mana First Travel lakukan penipuan ke 63.310 jemaah yang tidak berhasil pergi umroh, dan semua ongkos telah masuk ke dalam tangan pemilik First Travel.
Sebelumnya sempat terbenam, sekarang kasus itu kembali muncul dan menghangat di mass media dan warga karena hasil keputusan Pengadilan Negeri yang mengatakan jika semua asset First Travel bisa menjadi asset negara.
Data Korban Jemaah yang Tidak berhasil Pergi Umroh
Dikutip dari Detik, terdaftar dari data yang telah ada sampai saat ini sekitar 63.310 orang calon jamaah First Travel tidak berhasil pergi dan keseluruhan uang rugi korban karena kasus penipuan umroh, penggelapan dan pencucian uang bos First Travel capai Rp 905 miliar.
Dan keseluruhan jamaah sebagai korban Abu Tours capai 96.601 orang, awalnya disebutkan 86 ribu. Dan uang yang dihimpun Abu Tours dari jamaah Rp 1,4 triliun.
Data yang digabungkan dari Kompas. Dalam kasus ini, Direktur Khusus First Travel Andika Surachman adalah aktor khusus saat lakukan penggelapan uang dan penipuan. Dia ditolong istrinya, Anniesa Hasibuan dan adik iparnya, Siti Nuraidah Hasibuan.
Baca Juga: Uang Saku Umroh
Awalnya Mula Berlangsungnya Kasus Penipuan Umroh First Travel dan Abu Tours
Kasus ini bermula dari pemilik First Travel lakukan penipuan umroh dengan modus yaitu janjikan calon jamaah untuk pergi umroh dengan sasaran waktu yang ditetapkan. Sampai batasan waktu itu, beberapa calon jamaah tidak juga terima agenda pemberangkatan.
Bahkan juga, beberapa korban First Travel akui disuruh memberikan ongkos tambahan supaya bisa berangkat. Beberapa terdakwa memberi promo dengan biaya yang murah di bawah ketentuan Kementerian Agama, yaitu Rp 14,3 juta. Faksi First Travel janjikan beberapa pelanggannya memperoleh sarana VIP walau bayar murah.
Dan kasus penipuan Abu Tours, Polisi temukan tanda-tanda uang Rp 200 miliar jamaah umrah diinvestasikan oleh pemilik travel untuk usaha lainnya.
Dikutip dari Liputan6.com, sesuai pengakuan Kementerian Agama (Kemenag) yang mengatakan jika biaya minimum penyelenggaraan umroh untuk batasan bawahnya minimum Rp 20 juta berdasar hasil dialog beberapa penopang kebutuhan terkait.
Ingin menjadi tamu spesial Allah di Tanah Suci? Yok dapatkan paketnya hanya di umrohjepara.com! Pasti bebas penipuan umroh.
Perubahan Kasus Sampai Saat Ini
Dikutip dari Kompas, karena penipuan yang sudah dilaksanakan, majelis hakim jatuhkan hukuman penjara sepanjang 20 tahun ke Direktur Khusus First Travel Andika Surachman. Dan Istri Andika, Anniesa Hasibuan, dihukum penjara 18 tahun.
Ke-2 nya diwajibkan bayar denda sejumlah Rp 10 miliar. Sementara Direktur Keuangan sekalian Komisaris First Travel Siti Nuraida Hasibuan dihukum penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.
Kasus penipuan berlagak umroh murah yang sudah dilakukan oleh PT First Karunia Kreasi Rekreasi atau First Travel, masih mengundang sorotan publik. Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat mengatakan tanda bukti asset biro perjalanan itu diambil alih untuk negara.
Dikutip dari Tempo pada Jumat, 15 November 2019, Yudi Triadi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Depok mengatakan akan melelang asset First Travel dan minta warga sebagai korban penipuan itu supaya merelakan uangnya.
Beberapa korban minta pengadilan merestui tuntutan agar asset punya Andika dan Anniesa jadi sita umum untuk memberangkatkan beberapa korban. Beberapa korban FT tidak senang dengan keputusan PN Depok dan keputusan kasasi yang memutuskan beberapa aset punya Andika dan istrinya Anniesa Hasibuan diambil alih negara.
Dan Direktur Khusus PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours), Muhammad Hamzah Mamba pada akhirnya dituntut hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
Punyai gagasan untuk pergi umroh bersama keluarga? Yok mewujudkan gagasan Anda hanya di umrohjepara.com!
Sekarang, beberapa korban cuma dapat mengharap negara betul-betul datang untuk manfaat bersama. Dengan adanya banyak beberapa korban First Travel dan Abu Tours yang masih belum terdata.
Kesempatan kali ini umrohjepara.com ingin mencatat siapa pun beberapa korban penipuan umroh jemaah First Travel atau Abu Tours yang tidak berhasil pergi karena penipuan yang sudah dilakukan oleh beberapa travel umroh itu.